Suku Dinas LH Jakut Jadwalkan Uji Emisi hingga Akhir Agustus
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara terus melakukan uji emisi bagi kendaraan dinas operasional (KDO) dan pribadi ASN, hingga akhir Agustus nanti.
Kepala Sudin LH Jakarta Utara, Edy Mulyanto mengatakan, uji emisi untuk meminimalisir dampak polusi udara ini dilakukan di enam lokasi. Pada Rabu (23/8) kemarin, kegiatan dilaksanakan di Kantor wali kota dan hari ini dilanjutkan di kantor Sudin Gulkarmat Jakarta Utara.
"Uji emisi dimulai dari kendaraan dinas dan pribadi ASN di lingkungan Pemkot Jakut," ujar Edi, Kamis (24/8).
Prasetyo Edi Marsudi Tinjau Uji Emisi di Halaman Parkir DPRD DKIDijelaskan Edy, kegiatan uji emisi di kantor Wali Kota Jakarta Utara diikuti 187 kendaraan roda dua, 24 kendaraan roda empat jenis solar dan 108 kendaraan roda empat jenis bensin.
Setelah di Sudin Gulkarmat Jakarta Utara pada hari ini, ungkap Edy, kegiatan uji emisi akan menyasar GOR Rawa Badak Selatan, Senin (28/8). Kemudian Kantor Camat Penjaringan, Selasa (29/8), lalu Kantor Camat Pademangan Rabu (30/8), kemudian Kantor Camat Cilincing, pada Kamis (31/8) mendatang,
"September kita akan terus gencarkan," tegasnya.
Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit, meminta ASN dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemkot Jakarta Utara menjadi contoh bagi masyarakat untuk mengikuti uji emisi.
"Ke depannya mungkin saja akan diterapkan kebijakan kendaraan milik ASN dan PJLP tidak bisa masuk ke kantor pemerintahan apabila tidak lulus uji emisi," tandasnya.